Nama :
Dimas Aditya N
NPM : 12111096
Kelas : 4 KA 36
Makalah Etika, Profesi dan Profesional
ETIKA
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno.
Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta
etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang
rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir.
Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi
terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan
filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti
yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan
(K.Bertens, 2000).
Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan
baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dan
etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika
profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada
masyarakat yang memerlukan.
Fungsi Etika :
·
Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai
moralitas yang membingungkan.
·
Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk
berargumentasi secara rasional dan kritis.
· Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil
sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :
·
Kebutuhan Individu
·
Tidak Ada Pedoman
·
Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
·
Lingkungan Yang Tidak Etis
·
Perilaku Dari Komunitas
Etika
Akuntansi
Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai
panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan
publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di
lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi
tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja
tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik.
Etika
Profesi
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai
kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu
keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi
dalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh dari
jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara kontinu yang merupakan
sumber utama untuk mencari nafkah.
Tujuan
Kode Etik Profesi
Etika profesi merupakan standar moral untuk
profesional yaitu mampu memberikan sebuah keputusan secara obyektif bukan
subyektif, berani bertanggung jawab semua tindakan dan keputusan yang telah
diambil, dan memiliki keahlian serta kemampuan. Terdapat beberapa tujuan mempelajari
kode etik profesi adalah sebagai berikut
1. Untuk
menjunjung tinggi martabat profesi.
2. Untuk
menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota
3. Untuk
meningkatkan pengabdian para anggota profesi
4. Untuk
meningkatkan mutu profesi
5. Untuk
meningkatkan mutu organisasi profesi
6.
Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi
7.
Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat
8.
Menentukan baku standarnya sendiri
Contoh dalam kehidupan masyarakat kita mengenal
etika pribadi dan etika social. Untuk mengetahui etika pribadi dan etika social
diberikan contoh sebagai berikut:
1) Etika Pribadi. Misalnya seorang yang
berhasil dibidang usaha (wiraswasta) dan menjadi seseorang yang kaya raya (jutawan).
Ia disibukkan dengan usahanya sehinnga ia lupa akan diri pribadinya sebagai
hamba Tuhan. Ia mempergunakan untuk keperluan-keperluan hal-hal yang tidak
terpuji dimata masyarakat (mabuk-mabukan, suka mengganggu ketentraman keluarga
orang lain). Dari segi usaha ia memang berhasil mengembangkan usahanya sehinnga
ia menjadi jutawan, tetapi ia tidak berhasil dalam emngembangkan etika
pribadinya.
2) Etika Social. Misalnya seorang pejabat
pemerintah (Negara) dipercaya untuk mengelola uang negara. Uang milik Negara
berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Pejabat tersebut ternyata melakukan
penggelapan uang Negara utnuk kepentingan pribadinya, dan tidak dapat
mempertanggungjawabkan uang yang dipakainya itu kepada pemerintah. Perbuatan
pejabat tersebut adalah perbuatan yang merusak etika social.
Saran
saya pendidikan atau pembelajaran tentang etika harus sudah diajarkan sejak
kecil, terbentuknya etika yang baik tergantung dari keluarga dan lingkungan
tempat orang itu tinggal.
Pendapat
saya beretika dalam kehidupan itu sangat penting karena kita bisa saling membatu
dan beretika mengajarkan kita untuk menjadi orang yang lebih baik dalam
lingkungan kita tinggal dan dalam lingkungan kerja.
PROFESI
A.
Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam
bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah
"Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban
melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan
dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya
memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang
khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum,
kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang
mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti
menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah
profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan
kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal
inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang
menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
B.
Karakteristik Profesi
- Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan
teoritis : Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang
ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut
dan bisa diterapkan dalam praktik.
- Assosiasi professional : Profesi biasanya memiliki
badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk
meningkatkan status para anggotanya.
- Pendidikan
yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang
lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
- Ujian
kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan
untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
- Pelatihan institusional : Selain ujian, biasanya
dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional
mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
- Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran
dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa
dianggap bisa dipercaya.
- Otonomi kerja : Profesional cenderung
mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya
intervensi dari luar.
- Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki
kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang
melanggar aturan.
C.
Ciri – Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu
melekat pada profesi, yaitu :
- Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian
dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang
bertahun-tahun.
- Adanya kaidah dan standar moral yang sangat
tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada
kode etik profesi.
- Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya
setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah
kepentingan masyarakat.
- Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi.
Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana
nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan
sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin
khusus.
- Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari
suatu profesi.
PROFESIONALISME
A.
Pengertian Professional / Professionalisme
Adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan
purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian
yang tinggi. Atau seorang profesional
adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau
dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara
orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang – senang
atau untuk mengisi waktu luang.
B.
Ciri – Ciri Profesionalisme
Kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki
tolak ukur perilaku yang berada di atas rata - rata. Di satu pihak ada tuntutan
dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan
mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat.
Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu. Standar
profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas
masyarakat yang semakin baik.
C.
Perbedaan Profesi & Profesional :
Profesi :
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian
khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan
utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang
mendalam.
Profesional
:
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau
kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.
D.Kode
Etik Profesi / Profesionalisme
Adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan
dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan Kode Etik :
-
Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
-
Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
- Untuk meningkatkan pengabdian para anggota
profesi.
-
Untuk meningkatkan mutu profesi.
-
Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
-
Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
-
Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
-
Menentukan baku standarnya sendiri.
Prinsip
Etika Profesi :
Tanggung Jawab
- Terhadap
pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
- Terhadap
dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada
umumnya.
Keadilan
- Prinsip ini
menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
Otonomi
- Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional
memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.
CONTOH BENTUK PROFESIONALISME DI BIDANG IT TERUTAMA
PROGRAMER
Memilki sikap mandiri berdasarkan kemampuan yang di
milikinya secara pribadi serta terbuka dan mau menghargai pendapat orang lain,
serta cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya,
atau dengan kata lain adalah mandiri . Seorang pekerja dibidang IT terutama
programmer harus memiliki sikap tidak tergantung dengan orang lain, terbuka,
mau menerima dengan hati yang lapang atas pekerjaanya, saat dikritik tentang
pekerja tersebut maupun saat mendapat saran dari orang lain, bahkan dapat
komplain dari klien karena ada program yang dibuatnya tidak jalan karena
beberapa factor, misalkan program yang dibuat kena virus,error, dan lain-lain.
Memiliki pengetahuan yang tinggi dan handal di
bidang IT , Seorang programer harus mempunyai modal yang cukup salah satunya
menguasai bahasa pemprograman, sehingga dalam pembuatan program tersebut
benar-benar terjamin kualitasnya dan juga tidak asal-asalan, sehiingga program
tersebut dapat bermanfaat.
Menerapkan norma-norma yang berhubungan dengan IT
yang telah diatur dalam kode etik, misalkan profesional atau developer dengan
klien, antara para profesional dalam ruang lingkup itu sendiri, atau antara
organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Contohnya salah
satu bentuk hubungan seorang programer dengan klien atau pengguna jasa,
misalnya pembuatan sebuah program aplikasi yang dibuatnya.
Seorang programmer tidak dapat membuat suatu program
semaunya sendiri, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti : untuk apa
program tersebut dibuat dan nantinya digunakan oleh kliennya atau user, ia
dapat menjamin keamanan sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak
yang dapat mengacaukan sistem kerjanya.
Persyaratan profesionalisme bidang TI:
a. Dasar ilmu yang kuat dalam bidangnya
b. Penguasaan kiat-kiat profesi berdasar riset dan
praktis
c. Pengembangan kemampuan profesional
berkesinambungan
Rendahnya profesionalisme pekerja bidang TI:
a. Tidak menekuni profesi secara total (sambilan)
b. Belum adanya konsep yang jelas tentang norma dan
etika profesi IT
c. Belum ada organisasi profesional yang menangani
para profesional bidang IT
Saran dan Pendapat
Saran saya untuk menjadi seorang professional
berarti dia berhasil menguasai ilmu dari orang lain yang lebih hebat darinya,
jadi professional adalah apabila seseorang menguasai ilmu dari orang lain yang
lebih hebat dari dirinya.
Pendapat saya Profesional adalah orang yang
mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu
dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi, berperilaku jujur, obyektif,
saling mengisi, saling mendukung, saling berbagai pengalaman atas dasar itikad
baik dan positive thinking.
Sumber :